Manajemen Risiko

02d590f3-652f-4dad-a432-88046f55b8e1
Supra Sekuritas Indonesia

Fungsi dan Kebijakan Manajemen Risiko

Fungsi Manajemen Risiko

Fungsi Manajemen Risiko bertugas mengidentifikasi, memantau, dan mengendalikan risiko, termasuk menetapkan batasan transaksi serta melakukan verifikasi atas pembukaan rekening dan pelaksanaan transaksi nasabah. Melalui penerapan manajemen risiko yang menyeluruh, Perusahaan memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan secara prudent dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kebijakan Manajemen Risiko

Kami menerapkan manajemen risiko secara terintegrasi untuk memastikan kegiatan usaha berjalan secara sehat, prudent, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengelolaan risiko dilakukan melalui identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko secara berkelanjutan, mencakup antara lain Risiko Operasional, Risiko Kredit, Risiko Pasar, Risiko Likuiditas, Risiko Kepatuhan, Risiko Hukum, Risiko Reputasi, serta Risiko Strategis. Direksi bersama fungsi manajemen risiko melakukan evaluasi secara berkala guna memastikan efektivitas pengendalian internal dan mitigasi risiko. Dengan penerapan manajemen risiko yang disiplin, kami berkomitmen menjaga stabilitas usaha, melindungi kepentingan nasabah, dan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.

Empowering Your Financial Growth with Expert Guidance

Perencanaan Keuangan yang Mengarah ke Masa Depan yang Lebih Baik

Supra Sekuritas Indonesia terdaftar sebagai member di Bursa Efek Indonesia dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Kontak kami
Ikuti Kami

Temukan berita terbaru dari kami dengan cara Follow akun Social Media kami

Pengaduan Nasabah