Pedoman Kerja Direksi
Supra Sekuritas Indonesia
Pedoman Kerja Dewan Direksi
Direksi merupakan organ Perseroan yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan operasional Perusahaan sesuai dengan visi, misi, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tugas dan Tanggung Jawab
Direksi memiliki tanggung jawab utama untuk:
- Mengelola kegiatan usaha Perseroan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
- Menyusun dan melaksanakan strategi bisnis serta rencana kerja Perseroan.
- Menerapkan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance).
- Memastikan sistem pengendalian internal dan manajemen risiko berjalan secara efektif.
- Memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan regulator.
- Mengawasi penerapan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT).
Wewenang Direksi
Dalam menjalankan tugasnya, Direksi berwenang untuk:
- Mewakili Perseroan di dalam maupun di luar pengadilan.
- Menetapkan kebijakan dan keputusan strategis terkait operasional Perseroan.
- Mengelola sumber daya, aset, dan organisasi Perseroan.
Menyetujui transaksi dan kegiatan usaha sesuai kewenangan yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar dan ketentuan yang berlaku.
Etika dan Integritas
Direksi wajib menjalankan tugasnya dengan itikad baik, penuh tanggung jawab, dan menjunjung tinggi integritas, serta menghindari benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.
Rapat Direksi
Direksi menyelenggarakan rapat secara berkala untuk membahas kebijakan dan pengambilan keputusan strategis serta memastikan koordinasi yang efektif dalam pengelolaan Perseroan.
Akuntabilitas
Direksi mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas dan pengelolaan Perseroan kepada Pemegang Saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Empowering Your Financial Growth with Expert Guidance
Perencanaan Keuangan yang Mengarah ke Masa Depan yang Lebih Baik
Supra Sekuritas Indonesia terdaftar sebagai member di Bursa Efek Indonesia dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Kontak kami
- Plaza Paramita Lt 7, Jl. KH. Hasyim Ashari No.39, Jakarta 10130
- 021 2926 3300
- contact@new.suprasekuritas.co.id
Layanan kami
Ikuti Kami
Temukan berita terbaru dari kami dengan cara Follow akun Social Media kami
Pengaduan Nasabah
- Plaza Paramita Lt 7, Jl. KH. Hasyim Ashari No.39, Jakarta 10130
- 021 2926 3300
- 0821-8888-2826
- contact@new.suprasekuritas.co.id