Kode Etik

Supra Sekuritas Indonesia

Kode Etik Perusahaan

Kami berkomitmen menjalankan kegiatan usaha secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance).

Kode Etik ini berlaku bagi seluruh Direksi, Dewan Komisaris, dan Karyawan dalam setiap aktivitas usaha.

01
Nilai-Nilai Utama

Kami menjunjung tinggi:

  • Integritas – Jujur dan patuh terhadap peraturan.
  • Profesionalisme – Kompeten, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kualitas.
  • Keadilan – Bertindak adil terhadap seluruh pemangku kepentingan.
  • Akuntabilitas & Transparansi – Menjalankan tugas secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
02
Standar Perilaku

Seluruh insan Perusahaan wajib:

  • Mengutamakan kepentingan nasabah dan menjaga kerahasiaan data.
  • Mematuhi peraturan perundang-undangan dan ketentuan regulator.
  • Menghindari benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.
  • Tidak menerima atau memberikan gratifikasi yang melanggar ketentuan.
  • Mendukung penerapan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU & PPT).
03
Penegakan

Setiap pelanggaran terhadap Kode Etik akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Kami menyediakan mekanisme pelaporan yang aman dan menjaga kerahasiaan pelapor melalui whistleblowing@suprasekuritas.co.id

Empowering Your Financial Growth with Expert Guidance

Perencanaan Keuangan yang Mengarah ke Masa Depan yang Lebih Baik

Supra Sekuritas Indonesia terdaftar sebagai member di Bursa Efek Indonesia dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Kontak kami
Ikuti Kami

Temukan berita terbaru dari kami dengan cara Follow akun Social Media kami

Pengaduan Nasabah